Ngalamnews – Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata S.Sos., S.IK., M.H., memimpin pelaksanaan pencanangan Zona Integritas dalam rangka mempertahankan Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan meraih WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani). 

Zona integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh anggotanya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Proses pembangunan ZI sendiri merupakan tindak lanjut pencanangan Zona integritas yang difokuskan pada penerapan program manajeman perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan Publik yang bersifat kongkrit. 

Bertempat di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata menjabarkan berbagai inovasi pembangunan zona integritas dalam mempertahankan Predikat WBK dan WBBM melalui berbagai perubahan yang sudah dilakukan di bidang pelayanan publik serta beberapa program inovasi baik yang berbasis IT maupun non IT. 

Dalam kegiatan ini menghadirkan Muspida Kota Malang yaitu Walikota Malang yang di wakili Ka Bakesbangpol, Dandim 0833 kota Malangm Kepala kejaksaan negeri kota malang, kepala pengadilan kota malang, kepala BNN Kota Malang, Wakil rektor Universitas Brawijaya dan Universitas Wisnu Wardhana Kota Malang dan BPS. 

Polresta Malang Kota memamerkan inovasi pelayanan publik yang terbaik dan disajikan untuk masyarakat kota malang, dengan harapan masyarakat merasa puas dengan pelayanan kepolisian yang tidak semata-mata meraih Wilayah Birokrasi Bebas Melayani, melainkan untuk kepuasan masyarakat, karena kita adalah pelayan masyarakat ucap Kapolresta Malang Kota. (humasmakota.id)

By Riyadi