
NgalamNews – Polsek Sukun, Responsif terhadap peningkatan kasus Covid-19 baru-baru ini, Polresta Malang Kota melaksanakan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) yang di pimpin oleh Ipda Dian Pawas Polsek Sukun, Sabtu (2/4/2022).
Patroli kali ini menyasar sejumlah tempat keramaian di wilayah Kota malang tepatnya di Pinggiran Jl.S Supriyadi, Jl.Satsuitubun, Jl.Raya Lowokdoro, Jl.Raya Mergan sukun Kota Malang, serta tempat nongkrong, warung kopi di pinggiran jalan.
Saat patroli berlangsung masih di dapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) oleh Tim Pamor Keris, Hal itu dibenarkan oleh Ipda Dian selaku Pimpinan Tim Pamor Keris.
“Rata-rata masyarakat yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat beraktifitas, padahal kita sudah gencar-gencarnya menghimbau masyarakat untuk patuh prokes,” ujarnya.
“Kita berikan teguran lisan dan sanksi pembinaan berupa push up, harapannya agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan kita juga bagikan masker” tandasnya.
Disamping penegakan prokes, Tim Pamor Keris turut melakukan upaya cipta kondisi keamananan di wilayah Sukun kota malang.