Ngalamnews – Tim Covid Hunter Polresta Malang Kota (Makota) menjemput pasien terikonfirmasi Covid-19, Selasa (5/1/2021). Penjemputan dari Rumah Sakit Sauful Anwar Malang untuk dibawa ke safe house Pemkot Malang.

Dipimpin langsung Kapolsek Blimbing Kompol Heri Widodo, kanitbinmas bersama anggota Unit Sabhara Polsek Blimbing dan anggotanya.

Pasien tersebut sebelumnya sudah isolasi dari RS Saiful Anwar Malang. Penjemputan itu untuk dibawa ke rumah karantina safe house Jalan Kawi, Kota Malang. Mengingat kondisinya sudah stabil dan terus membaik.

“Kondisi pasien sudah membaik. Karena itu, untuk mempercepat pemyembuhan dibawa ke safe house. Karena isolasi mandiri di rumah tidak boleh,” terang Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.

Pasien pria dengan usia 25 tahun itu, tinggal di kawasan Kecamatan Blimbing. Sebelumnya sudah dinyatakan Positif Swab PCR  1 . Saat ini, kondisi yang stabil semakin membaik. Selain itu, tidak ada penyakit penyerta.

Di hari yang sama, Polsek Sukun dipimpin Kapolsek Sukun Kompol Suyoto dan anggotanya juga melakukan hal yang sama. Yakni menjemput pasien isolasi mandiri Covid-19 untuk dipindahkan ke safe house Pemkot Malang.

“Untuk penjemputan yang kedua, di wilayah Sukun. Pasiennya, seorang perempuan usia 35 tahun. Tinggal di kawasan Klayatan, Sukun,” lanjut kasubbag humas. (edr/fer)

By Riyadi