NgalamNews – Polresta Malang Kota Minggu (4/4/2021) lakukan operasi yustisi dan edukasi protokol kesehatan dengan berikan himbauan kepada masyarakat di wilayah sawojajar kedungkandang kota malang.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi yang bertempat di simpang empat Jl. Danau Kerinci Raya Sawojajar Kedungkandang Kota Malang, operasi ini diikuti kurang lebih 18 orang yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan pemerintah.

Kapolsek Kedungkandang menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menegakkan disiplin protokol Kesehatan untuk mencegah dan pengendalian Covid-19 diwilayah kota malang.

Dengan memberikan teguran serta hukuman bagi masyarakat yang belum menggunakan masker, ada 14 orang yang mendapatkan teguran 5 orang tidak menggunakan masker yang 9 orang membawa masker tetapi tidak dipakai ucap Kompol Yusuf.

Harapannya masyarakat cepat menyesuaikan diri dengan situasi yang sekarang ini dengan selalu mematuhi protokol Kesehatan agar penyebaran Covid-19 di kota malang terhambat, dan tentunya cepat berlalu penyakitnya. ®

By sugeng