NgalamNews – Jajaran Polri dan TNI wilayah Malang Raya sepakat sukseskan pelaksanaan PPKM Darurat Penanganan Covid-19 di wilayah Malang Raya, Jumat (02/06/2021).

“Namun demikian tekad untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM Darurat tidak hanya tugas anggota TNI Polri saja. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid-19 dan mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat itu sangatlah penting,” ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto, S.I.K. M.H usai mengikuti apel gelar pasukan PPKM Darurat penanganan Covid-19 di lapangan Brawijaya Rampal yang dipimpin Kasdam V/Brw Brigjen TNI Agus Setiawan.

AKBP Buher menjelaskan, Polri bersama rekan dari TNI dan Forpimda Malang Raya sepakat untuk mengawal pelaksanaan PPKM Darurat Penanganan Covid-19 yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Yang tidak kalah pentingnya peran serta masyarakat untuk sama-sama menyukseskan pelaksanaan PPKM Darurat sangat diharapkan.

FOTO BERSAMA: Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto bersama Kapolres dan Dandim jajaran Malang Raya.

“Pelaksanaan kebijakan ini termulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Perlu diketahui saat ini penularan virus corona sudah tidak terkendali. Diperparah dengan munculnya varian virus baru Delta yang penularannya lebih cepat ketimbang varian lama,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan digelarnya apel gabungan penanganan Covid-19 mari kita semua saling bahu-membahu menyukseskan kebijakan PPKM Darurat ini salah satunya dengan vaksinasi massal. Insyaallah kita semua bisa segera keluar dari krisis pandemi.

Hadir dalam kegiatan apel tersebut Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti, Walikota Malang Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Bupati Malang Sanusi, Kapolres Batu AKBP Catur, Kapolres Malang AKBP Bagoes, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yusub dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Ferdinand. (fik) dikutip polrestamalangkota.id

By Riyadi