December 7, 2023

Ngalamnews – Polresta Malang Kota mengukir prestasi sebagai Satker Polri yang mendapat predikat A katagori ‘Pelayanan Prima’ berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik Polri tahun 2020 dari Kemenpan RB sebagai penyelenggara, Selasa (16/02/2021).

Keberhasilan Polresta Malang Kota menyandingkan Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan RB tidak lepas dari kepemimpinan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K. M.H.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leo Simarmata merasa bersyukur atas raiahan Polresta Malang Kota yang berhasil mendapat predikat A katagori ‘Pelayanan Prima’ berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik Polri tahun 2020 dari Kemenpan RB.

“Apa yang disampaikan pimpinan Polri dalam hal ini bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangatlah tepat yang pada intinya memerintahkan seluruh Kasatker dan Kasatwil jajaran Polri untuk segera meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri,” ungkapnya.

“Dengan mengimplementasikan transformasi pelayanan publik menuju Polri yang Presisi (Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) melalui aksi aksi yang telah diuraikan dalam commander wish dan arahan implementasi 100 hari kerja Kapolri,” imbuhnya lagi.

Ditegaskan juga olehnya, untuk melaksanakan kebijakan tersebut sebagai anggota Polri harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri, agar tidak timbul kesenjangan antara tuntutan masyarakat dengan kesiapan dan kemampuan aparatur dalam pelaksanaan fungsi pelayanan publik.

Pemberian palayanan publik yang memenuhi standar yang telah ditetapkan memang menjadi bagian yang perlu dicermati.

“Dengan jabatan yang saat saya sandang Kapolresta Malang Kota saya selalu berusaha untuk memberikan pelayanan publik Polri yang terbaik bagi masyarakat tanpa melihat status maupun jabatan yang mereka sandang,” ungkap Kombes Pol Dr Leo.

Dirinya juga menambahkan, kepada seluruh anggota kepolisian Polresta Malang Kota untuk membudayakan kualitas layanan yang santun, pelayanan publik yang santun sehingga dapat menciptakan kepercayaan masyarakat atas kinerja yang dihasilkan.

“Polresta Malang Kota sendiri telah memberikan pelatihan tata cara pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya yang bertugas di Yanlik (Pelayanan Publik). Dengan membudayakan pelayanan yang santun akan memiliki nilai tambah dan berkualitas. Semua akan sia-sia, bila tidak dibangun perilaku yang santun dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Adapun nama nama Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro yang berhasil mendapatkan predikat A ‘Pelayanan Prima’ tahun 2020 yaitu Polresta Pekanbaru, Polrestabes Palembang, Polrestabes Bandung, Polresta Cirebon.

Juga Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polresta Malang Kota, Polres Banyuwangi, Polres Kulonprogo dan Polres Sleman. (fik)