NgalamNews – Korban peristiwa robohnya tembok dan pagar rumah yang terjadi di Kota Malang, menjadi atensi dari Polresta Malang Kota.

Melalui program Makota Sigap, Polres Malang Kota langsung mendatangi kediaman korban dan memberikan berbagai bantuan yang dibutuhkan.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasi Humas Polres Malang Kota, Ipda Eko Novianto mengatakan, bantuan tersebut merupakan hasil dari donasi yang terkumpul dari program Makota Sigap.

“Jadi, Polresta Malang Kota memiliki program Makota Sigap. Program itu merupakan donasi gerakan peduli, sebagai wujud nyata kepedulian sosial bagi warga Kota Malang yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya telah mendengar bahwa ada warga Kota Malang yang tertimpa robohnya tembok dan pagar rumah.

“Selain itu, kami juga mendapatkan informasi bahwa kondisi korban cukup memprihatinkan serta segera membutuhkan bantuan. Melalui bantuan yang berasal dari program Makota Sigap, kami pun langsung mendatangi rumah korban,” jelasnya.

Seperti diketahui, terdapat tiga orang korban peristiwa robohnya tembok dan pagar rumah yang terjadi pada Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 1 RT 7 RW 2, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Yaitu Anita Angelika (38), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang I No. 251 A, beserta kedua anaknya yang berinisial AA (11) dan AW (1,4).

Akibat robohnya tembok dan pagar rumah itu, kaki bagian sebelah kiri Anita harus diamputasi. Sedangkan anaknya yang berinisial AA (11), kedua kakinya dalam kondisi dipasang pen dan perban karena mengalami patah tulang.

Pria yang akrab disapa Eko ini menuturkan, bantuan itu diserahkan langsung Kabaglog Polresta Malang Kota, AKP Shopia Soegestie kepada suami korban, Nugroho Widhianto.

“Bantuan itu diterima suami korban di rumah saudaranya, yang terletak di Jalan Mawar Gang 4 Nomor 12, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru. Bantuan yang diserahkan adalah kassa steril, popok, sembako, dan uang tunai untuk biaya obat yang tidak tercover BPJS Kesehatan,” bebernya.

Selain menyerahkan bantuan, Polresta Malang Kota juga menurunkan tim Trauma Healing. Hal itu dilakukan, untuk memberikan semangat kepada kedua anak korban.

“Anak korban yang berinisial AA (11), yang duduk di kelas 5 SD, menjalani ujian semester secara online. Kami turunkan tim Trauma Healing untuk memberikan semangat dan dorongan psikis, agar menempuh ujian dengan baik serta segera lekas sembuh,” ungkapnya.

Dirinya berharap dengan bantuan yang diberikan tersebut, dapat meringankan beban korban robohnya tembok dan pagar rumah tersebut.

“Kami berharap, bantuan yang kami berikan ini dapat meringankan beban sekaligus dapat menambah semangat mereka,” tandasnya.

By Riyadi