Ngalamnews – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata, S.sos,S.I.K.MH dengan tegas  akan membubarkan kegiatan apapun yang menimbulkan kerumanan massa, di tengah Pandemi Covid-19, Senin (21/12/2020).

Pertanyaan tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leo Simarmata usai pimpin giat Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 yang diikuti pasukan gabungan TNI Polri dan instansi terkait lainnya bertempat di lapangan upacara Mapolresta Malang Kota.

Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 yang digelar selama 21 hari terhitung dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dihadiri dWalikota Malang Sutiaji, Danrem 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Sebanyak 800 personil gabungan diturunkan untuk mencegah segala ancaman yang berpotensi terjadi jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2021 termasuk melaksanakan pembubaran massa yang bisa berpotensi membuka cluster baru,” tegas Kombes Pol Dr Leo Simarmata.

APEL: Pasukan gabungan TNI Polri dan instansi terkait lainnya dalam gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020

Dirinya juga menjelaskan, seperti yang di atensikan bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis jelang Nataru 2021 untuk selalu siap siaga terhadap tindakan terorisme dan radikalisme yang bisa menganggu stabilitas nasional. “Kami juga telah melakukan pemetaan potensi ancaman tersebut termasuk tindak kriminal lainnya yang bisa saja terjadi.

“Bersama TNI Polri wilayah Kota Malang sekali lagi kami tegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila mendapatkan kerumanan massa baik jelang perayaan Nataru 2021 maupun sesudahnya. Langkah tegas ini kami ambil melihat jumlah pasien Covid-19 di Kota Malang cenderung mengalami peningkatan serta sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya cluster baru,” tegasnya.(fik)

By Riyadi