NgalamNews – Sabtu (24/7/2021), Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Yustisi dan Berbagi Senyum memberikan paket sembako di beberapa warung serta tempat keramaian di kota malang dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan operasi ini gabungan yang diikuti oleh anggota dari Kodim Kota Malang, Personil Pol PP Pemkot Malang, serta Polresta Malang Kota.

Kegiatan ini merujuk dari Intruksi Mendagri Nomor : 15/ 2021 dan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 40 tahun 2021 tentang PPKM Darurat serta menekan penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta mengoptimalkan tingkat kesadaran /kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar.

Operasi Yustisi ini kita laksanakan untuk mengurangi aktifitas saat pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Malang, dan polresta malang kota menyalurkan bantuan berupa paket sembako untuk warga yang terdampak seperti Tukang Becak dan pedagang kaki lima.

Selain pelaksanaan Operasi Yustisi ini bantuan sembako ini adalah kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak karena adanya PPKM semoga ini dapat meringankan beban masyarakat.

Serta masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19, serta kita akan selalu mengingatkan secara konsisten dan terus menerus malalui operasi yustisi, agar kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di kota malang.

By Riyadi