NgalamNews – Amir hanya bisa tertunduk lesu saat di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/5). Pria asal Bali ini mendekam di sel tahanan setelah mencuri uang, handphone dan juga mobil. Ironisnya, semua barang tersebut dicuri dari rumah kakak kandungnya sendiri.

Sakit hati, begitulah alasah Amir yang asli Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing namun merantau ke Bali saat ditanya tentang kakaknya. Dia mengakui sedang punya masalah keuangan hingga terpaksa datang ke Malang untuk meminjam uang kepada kakak kandungnya sendiri.

Kepada sang kakak, Amir berniat pinjam Rp 1 juta. “Tapi sama kakaknya tidak dikasih,” Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono dalam konferensi pers Selasa (11/5) siang di Mapolresta Malang Kota.

Amir ternyata sudah berada di Malang sejak 24 April lalu dan menginap di rumah kakak nya di Jalan Juanda, Kelurahan Jodipan. Namun setelah usahanya pinjam uang dari sang kakak bertepuk sebelah tangan, Amir pun gelap mata.

Pada hari Minggu (9/5) pukul 05.00 WIB, ia membawa sejumlah barang-barang milik kakaknya ke Batu. “Dia membawa kabur lima handphone, uang Rp 2 juta dan satu unit mobil Toyota Avanza nopol L 1930 FE,” sebut mantan Kasatreskrim Polres Batu itu.

Sang kakak yang mengetahui adik kandungnya membawa kabur harta bendanya langsung lapor polisi. Amir berhasil diringkus kepolisian Senin (10/5) pukul 05.00 WIB.

Saat ditanya tentang alasan mencuri harta sang kakak, Amir mengaku karena kesal. “Saya marah dan dendam sama kakak saya karena tidak diberi uang yang saya perlukan,”.

Tersangka Kini  terancam pasal 362 Sub 367 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun. (polrestamalangkota.id)

By Riyadi