NgalamNews – Kamis (27/05/2021) Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Yustisi di Kelurahan Samaan Jl. Kaliurang Barat No.121 Kota Malang, dengan sasaran warga masyarakat sekitar dengan memberikan himbauan dan teguran serta membagikan masker secara gratis.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh pawas polsek klojen Ipda Tri Andoko M bersama anggota gabungan dari Babinsa, bakesbangpol dan staf kelurahan Samaan.

Kegiatan ini merujuk dari Peraturan Walikota Malang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta mengoptimalkan tingkat kesadaran /kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar.

Hasil pelaksanaan nya ada 5 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker yang kemudian di berikan masker gratis, serta diingat Kembali untuk selalu menjalani protokol Kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

Harapannya dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19, dan kita akan selalu mengingatkan secara konsisten dan terus menerus malalui operasi seperti ini ucap Ipda Tri Andoko, agar kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di kota malang.

By Riyadi