NgalamNews – Sabtu (14/8/2021) malam, sebanyak 15 personel gabungan Polsek Kedungkandang, Koramil Kedungkandang, dan Petugas Kecamatan Kedungkandang menyisir sejumlah tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran.

Patroli rutin atau Operasi Yustisi kembali kami lakukan untuk memberikan imbauan prokes dan penegakan aturan secara persuasif dan humanis, namun tetap tegas, Ucap Pawas Polsek Kedungkandang Iptu Adi Fajar.

Usai apel di Halaman Polsek Kedungkandang, Petugas menyisir Warung disepanjang Velodrom Jl. Danau Jonge Kec. Kedungkandang Kota Malang, Masih didapati ada tempat usaha yang melanggar aturan PPKM.

Malam ini kami menindak 2 warung kopi yang kedapatan melanggar aturan. Kami beri teguran dan memberikan masker gratis ,” bebernya. 

Patroli ini akan selalu kita laksanakan pada siang hari dan malam untuk selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan, ini upaya polri TNI dan pemerintah dalam penanganan Covid-19di wilayah Kota Malang.

By Riyadi