NgalamNews – Jumat (23/7/2021), Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Yustisi bertempat di simpang 4 pos polisi Gadang Kel. Gadang Kec. Sukun Kota Malang telah berlangsung kegiatan penyekatan arus lalu lintas secara selektif prioritas dalam rangka PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Sukun Iptu Endiex yang diikuti oleh anggota gabungan dari Kodim Kota Malang, Personil Pol PP Pemkot Malang.

Kegiatan ini merujuk dari Intruksi Mendagri Nomor : 15/ 2021 dan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 40 tahun 2021 tentang PPKM Darurat serta menekan penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta mengoptimalkan tingkat kesadaran /kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar.

Dengan Humanis melakukan penyekatan di perempatan gadang secara selektif untuk mengurangi aktifitas saat pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Malang.

Harapannya dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19, dan kita akan selalu mengingatkan secara konsisten dan terus menerus malalui operasi yustisi, agar kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di kota malang.

By Riyadi