NgalamNews – Gedung Safe House Jalan Kawi Nomor 41 Kota Malang kembali beroperasi. Setelah sebelumnya sempat ditutup karena tidak memperpanjang izin pakai, kini Pemkot Malang sudah mendapat lampu hijau soal pemakaian kembali gedung balai diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) milik Pemprov Jatim sebagai rumah isolasi mandiri pasien Covid-19.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto serta Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona, Walikota Malang Sutiaji meninjau kembali safe house di Jalan Kawi yang akan segera beroperasi kembali, Selasa (29/6/2021).

Rumah isolasi mandiri yang sebelumnya berkapasitas 60 bed, kini ditambah menjadi 110 bed. Namun, separuh dari kapasitas bed sudah terisi.
Sutiaji mengungkapkan sudah menghubungi Gubernur Jawa Timur terkait membuka kembali safe house yang berada di Jalan Kawi Kota Malang. Dan adanya penambahan Bed yang semula 60 menjadi 110 bed. Dari 110 bed sudah ada waiting list sejumlah 29 bed.
Selain meninjau safe house Jalan Kawi, Walikota Malang beserta Forpimda Kota Malang meninjau lokasi rencana penambahan safe house baru.
Berlokasi di Rusunawa Universitas Brawijaya Kampus Dieng, Walikota Malang menyatakan sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Universitas Brawijaya. Safe house baru ini nantinya akan menjadi tambahan dan dipergunakan untuk rumah isolasi mandiri pasien covid 19.
Namun rencana penambahan Safe House baru masih dalam tahap menunggu persetujuan.