NgalamNews – Kota Malang, kini telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus layanan perizinan dan non perizinan.

MPP Merdeka yang berlokasi di lantai 3 Mall Alun-Alun ini, menyediakan layanan yang meliputi Pelayanan paspor, Pajakan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Pembayaran Bank Jatim, Pelayanan perizinan.

Selain itu, ada juga pelayanan administrasi kependudukan, pembayaran PDAM Tugu Tirta, BPR Tugu Artha, Pelayanan Perpustakaan serta ketersediaannya co-working space bagi komunitas industri kreatif.

Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji menjelaskan hadirnya MPP “Merdeka” ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat.

“Ini komitmen kami untuk transparansi, komitmen kami bahwa semua masyarakat kita berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang,” usai meresmikan soft launching MPP Merdeka, Senin (3/1/2022).

Sam Sutiaji sapaan akrabnya menyebut, berdirinya MPP Merdeka menjadi sejalan dengan misi Pemerintah Kota Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.

“Ini upaya kami yang mewujudkan Kota Malang Bermartabat & sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia (World Class Government),” tuturnya.

Lebih lanjut, kehadiran MPP Merdeka ini guna menyatukan layanan secara fisik dan secara sistem. Dimana keterpaduan ini mendorong adanya penyederhanaan dalam proses pelayanan. Sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat.

” Insyaa Allah pelayanan perizinan di sini semakin memudahkan warga dan memang itu harus begitu. Memberikan kemudahan pelayanan publik, imbuhnya, merupakan hak masyarakat harus dipenuhi dengan baik,” paparnya.

Saat ini, MPP Merdeka memiliki 14 tenan dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kota Malang dan instansi vertikal baik dari Kepolisian, BUMD, Perbankan, maupun swasta di Kota Malang.

“Saat ini masih di bawah 200 layanan, ke depan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan ada di sini,” pungkasnya.

Mall Pelayanan Publik Merdeka mulai beroperasi per hari ini. Dimana untuk jam operasional hari Senin – Kamis dari jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Sedangkan untuk dihari Jumat, dibuka dari jam 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. (Ocky)

Reporter: Ocky Novianton

By Riyadi