NgalamNews || Kota Malang, Warga menangkap Edo Ilham Maulana alias Londo (23) di depan kampus Universitas Merdeka (Unmer) Kota Malang, Rabu (6/7/2022) diukutip dari suryamalang.tribunnews.com.
Pria asal Bandungrejosari ini diduga membawa kabur motor motor Honda Scoopy milik Mohammad Sholeh alias Sofan (28) pada pada 10 Juni 2022.
Kasus penipuan dan penggelapan ini bermula saat pelaku meminjam motor milik korban untuk mengambil uang di rumahnya.
Korban tidak curiga karena sudah mengenal pelaku, Korban pun meminjamkan motornya ke pelaku.
“Ternyata pelaku tak kunjung kembali. Saat dihubungi korban, pelaku tidak merespon. Keluarga pelaku juga tidak mengetahui kejadian itu,” kata teman korban bernama Anas Satria (28), Kamis (7/7/2022).
Korban segera melaporkan penipuan ini ke Polsek Sukun pada 13 Juni 2022, Tiba-tiba pelaku menghubungi temannya melalui Direct Message (DM) Instagram kemarin.
Pelaku mau meminjam uang kepada temannya, Sang teman mengajak pelaku bertemu di depan kampus Unmer.
Pelaku datang ke lokasi dengan naik ojek online, “Kami langsung ke lokasi, dan menyergap pelaku. Pelaku sempat lari sekitar 100 meter. Karena tidak kuat, akhirnya pelaku ditangkap warga. Tak lama kemudian polisi datang dan menangkap pelaku,” ungkapnya.
Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengatakan pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sukun, “Kami masih menyelidiki kasus ini,” kata Nyoto Kapolsek Sukun. (Kukuh Kurniawan)