NgalamNews || Menggeliatnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini diyakini akan mempercepat proses Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN). Mengingat, UMKM merupakan bagian penting dalam perekonomian Nasional. Dimana, berdasarkan data dari berbagai sumber, UMKM merupakan penyumbang 61% PDB Nasional atau 9.658 Triliun dari 15.833 triliun PDB RI tahun 2019.

Dikutip dari malang-post.com Selain itu, seiring dibukanya ekonomi dan pelonggaran PPKM, ekonomi Indonesia pada Q1 tahun 2022 tumbuh mencapai 5,01%. Pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terlepas dari peran UMKM yang berkontribusi mencapai 61% terhadap PDB Nasional dan menyerap 97% dari total tenaga kerja. Salah satu kontributor pertumbuhan ekonomi yaitu didorong tingginya outstanding KUR sebesar 66,8% yang melampaui pertumbuhan kredit perbankan (6,7%) dan pertumbuhan kredit UMKM (15%).

Di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) geliat UMKM menunjukkan angka positip sampai dengan bulan Juli 2022. Hal ini terindikasi berdasarkan data realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, tetapi realisasi KUR di Malang Raya secara agregat sampai dengan bulan Juli 2022 mencapai sebesar Rp.3,42 triliun, dan mengalami pertumbuhan sebesar 41,41% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp.2,42 triliun. Pertumbuhan terbesar di Kota Batu sebesar 57,05%, Kota Malang sebesar 49,90% dan Kabupaten Malang sebesar 37,81%.

Sementara itu, bila dilihat dari sisi jumlah nominal KUR yang tersalurkan sampai dengan bulan Juli 2022, Kabupaten Malang merupakan yang terbesar di Malang Raya maupun di Provinsi Jawa Timur, yaitu sebesar Rp.2,48 triliun atau 6,75% dari total KUR sebesar Rp.36,77 triliun di Provinsi Jawa Timur. Sementara, Kota Malang terealisasi sebesar Rp.667,76 miliar dan Kota Batu terealisasi sebesar Rp.271,71 miliar.

Dari sisi jumlah debitur atau pelaku UMKM, secara agregat di Malang Raya sampai dengan bulan Juli 2022 sebanyak 68.199 debitur. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 60.431 debitur, mengalami pertumbuhan sebesar 12,85%. Artinya, semakin banyak pelaku UMKM yang mengakses KUR mengindikasikan menggeliatnya ekonomi.

Pertumbuhan debitur terbesar di Kota Batu sebesar 21,22% dari 3.534 debitur pada Juli 2021 menjadi 4.284 debitur pada Juli 2022. Kabupaten Malang tumbuh sebesar  13,18%, dari 45.619 pada Juli 2021 menjadi 51.631 pada Juli 2022. Dan Kota Malang tumbuh sebesar 8,92%, dari 11.278 debitur pada Juli 2021 menjadi 12.284 debitur pada Juli 2022.

Berdasarkan data realisasi KUR di Malang Raya tersebut di atas mengindikasikan menggeliatnya kembali UMKM pasca pelonggaran PPKM. Dengan demikian ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di Malang Raya tentunya.

Bila dilihat dari sektor ekonomi, penyumbang terbesar realisasi KUR di Malang Raya sampai dengan bulan Juli 2022 yaitu Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan yaitu sebesar Rp.1,33 triliun atau 38,89% dari total realisasi KUR di Malang Raya sebesar Rp.3,42 triliun untuk 27.952 debitur. Disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp.1,24 triliun atau 36,39% proporsinya untuk 23.577 debitur. Sektor Pengolahan sebesar Rp.345,02 miliar atau 10,08% untuk 7.341 debitur. Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan lainnya sebesar Rp.232,81 miliar atau 6,80% untuk 5.521 debitur. Sementera untuk sector Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp.15,77 miliar atau 4,47% untuk 2.403 debitur. Sisanya sebesar 3,37% tersebar di beberapa sektor ekonomi lainnya.

KUR sendiri merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Dana KUR seluruhnya berasal dari dana Lembaga Keuangan penyalur KUR.

Bunga KUR yang dibayar oleh debitur cukup murah yaitu sebesar 6% per tahun, karena Pemerintah memberikan subsidi bunga. Disamping itu, juga terdapat relaksasi kebijakan KUR pasca pandemi Covid-19 yaitu pemberian tambahan subsidi bunga sebesar 3% yang  diberikan Pemerintah sepanjang tahun 2022 ini. Ini tentu saja sangat bermanfaat bagi UMKM untuk bangkit mengembangkan usahanya.

Selain itu, adanya perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya diatas Rp.10 juta sampai dengan Rp.50 juta menjadi diatas Rp.10 juta sampai dengan Rp.100 juta, tentu ini juga akan menambah gairah berusaha bagi UMKM.

Di sisi lain, adanya kolaborasi berbagai instansi vertikal Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, BUMN, Pemerintah Daerah, dan organisasi lainnya kepada UMKM di Malang Raya, antara lain berupa dukungan permodalan, pemasaran secara online, pelatihan ekspor dan pelatihan lainnya juga ikut mensuport UMKM kembali bangkit.

Akhirnya, melalui dukungan secara komperhensif dan berkelanjutan dari berbagai pihak yang peduli kepada UMKM tersebut diharapkan akan menggairahkan sektor usaha dan geliat ekonomi di Malang Raya. UMKM bangkit, Indonesia Kuat. Semoga. (*)Penulis : Rintok Juhirman ( Kepala KPPN Malang )

By Riyadi