NgalamNews – Pemerintah Kota Malang memprotes peningkatan status PPKM Kota Malang ke Level 2. Wali Kota Malang, H Sutiaji mengatakan, data tersebut kurang tepat, karena seharusnya status Kota Malang masih di Level 1.

“Saya cek ke Dinkes di provinsi (Jatim, red), belum masuk (data tracing). Seharusnya, kita ini masih masuk di Level 1. Karena tracing kita di angka 16, bukan 14. Saya sudah protes terkait hal itu,” ujarnya, Rabu (5/1/22).

Dirinya memastikan, pihaknya telah melayangkan protes ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sebab, dari data yang masuk, terdapat ketidakcocokan data tracing yang telah masuk dan yang sudah dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

“Sehingga, saya protes melalui Dirjen. Ternyata, tracing kita belum masuk di laporan si Lacak Provinsi,” tuturnya kepada reporter City Guide FM.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Mu’arif, membenarkan bahwa ada kesalahan dalam laporan si Lacak Provinsi Jatim hingga Kota Malang yang menyebabkan masuk dalam kategori PPKM Level 2.

Pihaknya kini tengah berupaya mengklarifikasi ke si Lacak Propinsi Jawa Timur, untuk segera merevisi data.

“Yang tercatat itu kurang dari 15 (tracing). Jadi, 5 kasus terakhir itu tracingnya 14 (yang masuk di si Lacak Provinsi). Ini kami lakukan konfirmasi ulang untuk tracing yang tidak masuk di si Lacak,” ucap Husnul

Ia menargetkan, untuk proses klarifikasi data tracing ke Si Lacak Propinsi Jawa Timur, bisa rampung secepatnya.

Dengan begitu, akan dapat mengubah data di dashboard Kementerian Kesehatan dan Kota Malang, bisa masuk Level 1 kembali.

“Kalau dari Kemenkes bisa berubah setiap harinya. Sedangkan kalau Inmemdagri, baru bisa berubah nanti di tanggal 14 Januari. Saat ini masih kami usahakan untuk merubah data yang ada di Kemenkes, sehingga Kota Malang nantinya masuk PPKM level 1,” pungkas dia. (Ocky)

Reporter: Ocky Novianton

By Riyadi