Ngalamnews – SURABAYA, Forkopimda Jawa Timur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G Sudihartawan dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu 31 Januari 2021, menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Lapangan Makodam V Brawijaya.

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Lapangan Makodam V Brawijaya. Menyebutkan, kasus Covid-19 di awal tahun 2021 meningkat cukup tajam bahkan Indonesia mencapai 1 juta kasus lebih tertinggi di wilayah asia tenggara.

“Kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah masuk di angka satu juta lebih. Dan ini tertinggi di asia tenggara,” jelasnya.

Sementara itu di Jawa Timur sendiri selama penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), selama tiga minggu ini tingkat kesediaan tempat tidur di Rumah Sakit Rujukan pasien Covid-19 relatif menurun. Namun angka positif Covid-19 masih bertahan di angka 800 sampai 1.000.

“Meski kasus Covid-19 di Indonesia tinggi, khusus di jatim justru alami penurunan. Sehingga masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes),” tambahnya.

Meski angka positif Covid-19 relatif menurun, namun seluruh masyarakat diharapkan bisa mematuhi protokol keaehatan. Dan di akhir PPKM satu minggu ini, seluruh jajaran baik TNI/ Polri terus meningkatkan tugas di wilayah masing-masing terkait penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta menjelaskan, bahwa Polda Jatim bersama Pangdam V Brawijaya siap mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Kami polda jatim dan kodam v brawijaya siap mendukung program pemerintah provinsi dalam penegakan disiplin prokes,” ucap kapolda jatim, saat ikuti gelar pasukan di makodam v brawijaya, Minggu (31/01/2021).

Selain itu terkait dengan Vaksinasi, masyarakat sendiri diharapkan jangan ragu untuk di vaksin. Sehingga kita semua masyarakat bisa mendukung langkah Pemerintah Pusat.

Sementara untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nantinya aparat gabungan TNI, Polri dan jajaran dari Pemprov Jatim. Akan rutin melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Saat ini sudah tidak ada lagi sosialisasi dan jika ditemukan pelanggar, maka langsung dilakukan tindakan tegas dengan diberikan denda hingga mencabut izin usaha, jika masih nekat buka di jam yang sudah ditentukan oleh pemerintah provinsi jatim. Hal ini dilakukan guna mengurangi kerumunan, sehingga angka positif Covid-19 bisa ditekan.

“Untuk menerapkan PPKM, nantinya kita akan sedikit tegas dengan langsung berikan denda kepada pelanggar. Dan bagi tempat usaha jika masih nekat di jam yang sudah ditentukan, maka kita akan cabut izin usahannya,” pungkasnya.

By Riyadi