NgalamNews || Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang baru saja menggagas program padat karya.

Dikutip dari jatim.tribunnews.com Program padat karya ini tercetus melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022 ini yang saat ini sedang dibahas dengan anggaran mencapai Rp 2 miliar.

Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, program ini diperuntukkan kegiatan pengerukan sampah/sedimen pada drainase-drainase.

“Jadi program ini nanti yang bekerja lebih banyak manusia (warga) untuk pengerjaan kegiatan pembangunan di perkampungan,” ucapnya, Kamis (22/9/2022).

Diah Ayu Kusumadewi menambahkan, tujuan utama dari program padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan.

Artinya, kegiatan pembangunan lebih banyak menggunakan tenaga manusia dibandingkan dengan tenaga mesin.

“Karena sesuai instruksi pemerintah pusat, program padat karya dialokasikan untuk membantu perekonomian warga. Menjaga dampak dari inflasi belakangan ini,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya masih belum mengetahui, wilayah mana saja yang nantinya masuk dalam program padat karya ini.

Dalam waktu dekat, pihaknya masih akan menyusun detailnya yang diukur dari kebutuhan alokasi per masing-masing kegiatan.

Program padat karya ini merupakan kesepakatan bersama Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang untuk memberi stimulus kepada warga.

“Saya kira ini bagus. Karena dapat bermanfaat bagi warga. Apalagi baru saja masyarakat terdampak kenaikan harga BBM,” ucap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Politisi PDIP itu meminta kepada masyarakat yang ingin menjadi bagian dari program padat karya ini mengajukan RTRW.

“Yang jelas, Spj-nya PUPR yang mengerjakan. Tapi pekerjanya masyarakat. Dan ini merupakan bagian dari memberikan stimulus kepada warga,” tandasnya.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika

By sugeng