NgalamNews – Minggu (18/7/2021), Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Yustisi di sepanjangJl. KH Malik Dalam Kel. Buring Kec. Kedungkandang Kota Malang, dengan sasaran Warung nasi dan coffe serta warga masyarakat sekitar dengan memberikan himbauan dan teguran serta membagikan masker gratis.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Dandu Iswanto bersama anggota gabungan dari Babinsa, Personil Trantib Kecamatan Kedungkandang.

Kegiatan ini merujuk dari Intruksi Mendagri Nomor : 15/ 2021 dan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 40 tahun 2021 tentang PPKM Darurat serta menekan penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta mengoptimalkan tingkat kesadaran /kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar.

Hasil pelaksanaan nya memberikan himbauan kepada warung dan warga masyarakat kemudian di berikan masker gratis, serta diingat Kembali untuk selalu menjalani protokol Kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

Harapannya dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19, dan kita akan selalu mengingatkan secara konsisten dan terus menerus malalui operasi seperti ini ucap Ipda Dandu, agar kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di kota malang.

By Riyadi