
NgalamNews – Senin (19/7/2021), Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Yustisi dan berbagi senyum dari Polresta Malang Kota di tempat pedagang kaki lima comboran kota Malang, dengan sasaran pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan serta warga masyarakat sekitar dengan memberikan himbauan dan teguran serta membagikan masker gratis.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh salah satu petugas polsek sukun yang diikuti oleh anggota gabungan dari Babinsa, Personil Trantib Kecamatan Kedungkandang.
Tidak Hanya melaksanakan operasi saja, polresta malang kota membagikan sembako untuk mengurangi beban akibat penerapan PPKM Darurat.
Ucapan terimakasih pun disampaikan salah satu penjual pedagang kali lima, semoga ini dapat meringankan beban bagi masyarakat serta pandemic ini cepat berlalu.
Kegiatan ini merujuk dari Intruksi Mendagri Nomor : 15/ 2021 dan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 40 tahun 2021 tentang PPKM Darurat serta menekan penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta mengoptimalkan tingkat kesadaran /kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar.
Harapannya dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19, dan kita akan selalu mengingatkan secara konsisten dan terus menerus malalui operasi yustisi, agar kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di kota malang.