
Ngalamnews – Malang, Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (Bapomi) Jawa Timur telah resmi peroleh legalitas dari kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) setelah penandatangan berkas dari notaris di ruang rapat disiplisn Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Malang (UM) pada Selasa (09/03/2021).
Pada acara ini dihadiri oleh Dr. Muárifin, M.Pd selaku ketua Bapomi Jatim dan para pengurus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tujuan dari legalitas ini adalah agar Bapomi menjadu satu satunya organisasi yang menaungi bidang keolahragaan mahasiswa Jawa Timur dan memperoleh bantuan dana dari Gubernur dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara sah. “salah satu syarat agar Bapomi memperoleh bantuan dana dari Gubernur dengan menggunakan APBD adalah organisasi tersebut harus mempunyai legalitas,” ucap ketua Bapomi Jatim.

Sejak setengah tahun yang lalu, pengurus Bapomi telah mempersiapakan segala keperluan untuk memperoleh legalitas ini ketika kekurangan dana dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas). Selain itu, pengurus Bapomi pada tahun ini lebih aktif daripada pengurus tahun lalu sehingga saat inilah waktu yang tepat untuk melegalkan organisasi ini agar resmi dimata hukum untuk memperoleh dana.
Di akhir wawancara, ketua Bapomi Jatim menyampaikan harapannya untuk organisasi ini. “harapannya organisasi ini dapat bekerja sesuai tupoksi, mengelola bidang keolahragaan mahasiswa perguruan tinggi baik negri maupun swasta se-Jawa Timur, bukan ketika Pekan OlahragaMahasiswa Nasional (Pomnas) saja, membangun koordinasi yang bagus untuk meningkatkan angka partisipasi perguruan tinggi untuk aktif dalam kegiatan keolahragaan sehingga mahasiswa memiliki prestasi yang bagus dan menjadi orang yang sehat serta aktif berolahraga,” pungkasnya. (f.ns)