Ngalamnews – Aliansi Malang Kondusif yang diikuti kurang lebih 200 orang melakukan aksi damai dengan melakukan longmarch dari Masjid Agung Jami’ Kota Malang menuju Gedung DPRD Kota Malang untuk meyuarakan aksi unjuk rasa, mengecam tindakan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dan umat Islam.

Selain berorasi Aliansi Malang Kondusif juga membentangkan spanduk dengan tulisan tiga tuntutan yaitu Boikot produk Prancis, Tuntut permintaan maaf presiden Prancis dan Adili penghina Kanjeng Nabi.

Aliansi Malang Kondusif merupakan masa aksi gabungan terdiri dari umat islam dari Muhammadiyah, perguruan Tapak Suci, ketua dewan gereja Kota Malang, serta GKJW, yang sebelumnya mendapat pengawalan solidaritas dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan sesampainya di depan Kantor DPRD disambut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Korplap aksi unjuk rasa damai, Hisa Al Ayyubi bilang massa aksi juga membawa sebuah nota protes yang akan ditandatangani oleh semua perwakilan elemen masyarakat, yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut, rencananya nota akan disampaikan ke Kedubes Prancis. Dan aksi ini akan terus berlanjut, bila tuntutan ini tidak dilaksanakan

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mendukung dan mengapresiasi aksi unjuk rasa yang aman dan santun, Dan beginilah ciri khas aksi unjuk rasa yang benar, menyampaikan pendapat dengan tanpa melakukan aksi anarkis, marilah saling menjaga dan memperkuat toleransi beragama di Indonesia, khususnya di Kota Malang.

I Made berpesan jangan sampai aksi boikot produk Prancis menjadi aksi penjarahan, yang nantinya menjadi perbuatan melanggar hukum dan alangkah baiknya kita gunakan produk lokal dalam negeri serta produk UMKM.

Selain mengucapkan rasa terimakasih, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata juga turut serta mengapresiasi aksi damai bela Kanjeng Nabi, dan diharapkan aksi ini dapat jadi contoh dalam penyampaian aspirasi dan pendapat, bisa berjalan aman, tertib, dan damai.

Akibat pernyataan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dan umat Islam, membuat umat Islam di seluruh dunia geram, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada umat Islam yang ada di Indonesia, untuk tidak menggunakan produk negara Prancis, Selain di Kota Malang, disebagian wilayah Indonesia juga melakukan aksi boikot produk asal negara Prancis

Untuk keamanan Bersama, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bilang selalu mengantisipasi agar aksi boikot bisa terkendali, Wakapolresta dan Kabagops Polresta Malang Kota juga sudah menyiapkan dengan menyiagakan anggota di beberapa, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan hotel.

Kaporesta Kombespol Leo menegaskan akan menegakkan hukum, untuk menjaga kondusifitas keamanan di Kota Malang, jika nantinya ada beberapa oknum melakukan pengrusakan atau pengambilan paksa barang – barang bangunan atau toko yang ada, maka agar jangan melakukan pelanggaran hukum terkait hal ini,” pungkasnya. (ancha)

By Riyadi