NgalamNews – Kepolisian Kota Malang rilis ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2021 yang terhitung sejak tanggal 28 Juni – 9 Juli 2021, Rabu (14/07/2021).

Operasi tersebut bertujuan nuntuk menanggulangi kejahatan curas, curat, curanmor, premanisme, pungli, street crime, penyalahgunaan sajam, penyalahgunaan senpi dan handak yang meresahkan masyarakat.

Digelarnya operasi Sikat Semeru 2021 ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas wilayah selama masa pandemi Covid-19 dan juga untuk menjaga kamtibmas jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021.

Operasi Sikat Semeru 2021 ini merupakan operasi kewilayahan sebagai salah satu langkah Polri khususnya Polresta Malang Kota Polda Jatim guna memberantas aksi kejahatan untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jatim khususnya wilayah Kota Malang ditengah masa Pandemi Covid-19.

Mengingat masih dalam suasana Pandemi Covid-19, dalam rilis ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2021 hanya 4 tersangka yang ditampilkan secara simbolis dari 51 tersangka, dengan 12 tersangka TO (Target Operasi).

INTEROGASI: Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi saat menginterogasi salah satu tersangka dalam kasus curanmor.

Adapun untuk jumlah tersangka dengan modus kejahatan yang dilakukan yakni 18 tersangka dalam kasus curat, 6 tersangka kasus curas, 10 tersangka kasus curanmor, 1 tersangka kasus satjam, serta 16 kasus premanisme.

Tidak hanya 51 tersangka yang berhasil diamankan, barang bukti hasil tindak kriminal juga diperlihatkan didepan awak media antara lain 6 unit kendaraan bermotor roda dua, clurit dan kuncinya T. Dengan tetap mengedepankan Prokes Covid-19 rilis ungkap kasus Operasi Sikat Semeru dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi.

Di hadapan para rekan media Kapolresta Malang Kota Buher menjelaskan, 30% dari 51 tersangka yang telah ditangkap merupakan residivis dalam berbagai kasus tidak kejahatan.

“Alhamdulillah keberhasilan ini tidak terlepas peran serta masyarakat. Pada Operasi Sikat Semeru 2021 kali ini Polresta Malang Kota berhasil meraih peringkat 5 besar di wilayah Polda Jatim,” terang Buher. (fik) polrestamalangkota.id

By Riyadi