NgalamNews – Di hari kedua penyekatan Exit Tol Madyopuro pada Minggu (4/7/2021) sore, arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar. Selain melakukan penutupan dua ruas jalan, Satlantas Polresta Malang Kota juga melakukan penyekatan di Exit Tol Madyopuro.

Penutupan dua ruas jalan dan penyekatan di Exit Tol Madyopuro berlangsung selama PPKM Darurat, yaitu mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Sebagian besar pengendara dapat melintas dengan menunjukkan persyaratan sesuai ketentuan. Namun, ada beberapa kendaraan yang diminta putar balik.

“Mereka yang diputar balik, karena tidak bisa menunjukkan persyaratan yang kami minta,” ujar Perwira Pengendali (Padal) Pos Penyekatan Exit Tol Madyopuro, Iptu Saiful Ilmi di hari kedua penyekatan, pihaknya sudah memutar balik sebanyak 16 kendaraan.

“Yang pagi sampai siang, totalnya ada 12 kendaraan. Sorenya, ketambahan 4 kendaraan. Kendaraan yang diputar balik, berasal dari luar kota seperti Blora dan Surabaya,” terangnya.

Di hari pertama penyekatan Exit Tol Madyopuro pada Sabtu (3/7/2021) lalu, Satlantas Polresta Malang Kota telah memutar balik sebanyak 12 kendaraan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengungkapkan, penyekatan Exit Tol Madyopuro dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

“Sesuai dengan Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 35 Tahun 2021,” jelasnya, Dirinya juga menambahkan, bagi kendaraan yang berasal dari luar Malang Raya, wajib menunjukkan beberapa persyaratan.

“Yaitu wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama. Sedangkan syarat kedua, yaitu wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen H-1 sebelum keberangkatan.” Lalu, harus menunjukkan surat kerja bagi mereka yang di luar wilayah aglomerasi Malang Raya.”

“Sementara untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya, dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin,” tandasnya.

By Riyadi