Ngalamnews – Kabupaten Malang akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Calon Bupati periode tahun 2020 – 2025 di tanggal 9 Desember mendatang, dan KPU Kabupaten Malang gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya dengan beberapa komunitas literasi yang ada di Kepanjen.
Seperti yang kita ketahui, pilkada kali ini dilaksanakan dalam keadaan pandemi Covid-19, oleh karena itu pemilihan ini akan dijalankan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Anis Suhartini selaku Ketua KPU Kabupaten Malang menyampaikan, “terdapat 12 hal baru yang akan ada dalam pilkada tahun ini”.
Berikut ini merupakan 12 hal baru yang akan ada saat pencoblosan di TPS, 9 Desember nanti.
- Satu TPS diberi batas maksimal 500 pemilih
- Pengaturan jam kedatangan, agar tidak terjadi penumpukan warga di TPS
- Wajib menggunakan masker
- Wajib mencuci tangan, disetiap TPS disediakan tempat untuk cuci tangan
- Pengecekan suhu tubuh
- Pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai
- Menggunakan pelindung wajah
- Dilarang berdekatan
- Tidak bersalaman
- Penyemprotan TPS dan alat coblos yang telah digunakan, di sterilkan secara berkala
- Tinta celup akan diganti dengan tinta tetes
- Petugas KPPS harus dalam keadaan sehat
Ke-12 hal tersebut yang diupayakan oleh KPU Kabupaten Malang untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pilkada, serta untuk menjamin keselamatan warga, baik itu panitia penyelenggara dan warga sebagai pemilik hak suara. (monica)